Lembaga Masyarakat Desa

31 Januari 2017 19:23:08 WIB

LKMD (lembaga ketahanan masyarakat Desa) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.pengurus LKMD pada umumnya merupakan tokoh masyarakat setempat.

Tugas LKMD sebagai berikut :

  1. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat dalam pembangunan
  2. Menanamkan Rasa persatuan dan kesatuan Masyarakat desa pronojiwo
  3. Menyusun Rencana, Melaksanakan,Melestarikan hasil Pembangunan Desa
  4. Menumbuhkan Rasa Partisipasi Masyarakat dan Swadaya Gotong Royong
  5. Memperdayakan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
  6. Sebagai Media Komunikasi, Informasi dan sosialisasi Antara Pemerintah Desa dan Masyarakat
  7. Mengembangkan kretivitas masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit sosial yang timbul Masyarakat.

 

Fungsi Lembaga ketahanan  Masyarakat Desa

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara kesatuan republic Indonesia
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. Penyusunan rencana pelaksana,pelestarian dan pengembangan secara partisipasi
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsadan partisipasi,serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga
  7. Pemberdayaan hak politik masyarakat

 

Kewajiban Lembaga kemasyarakatan Desa antara lain :

  1. Memegang teguh dan mengamalkan pancasila,melaksanakan Undang-undang Dasar Negara republic Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republic Indonesia
  2. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
  3. Mentaati seluruh perturan perundang undangan yang berlaku
  4. Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
  5. Membantu dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA (LKMD)

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

NGATENO

KETUA

Kalibening Rt.032 Rw.012

2

MULYONO

Wakil Ketua

Tulungagungan Rt.041 Rw.005

3

SIH PRAWITO

Sekertaris

Tulungagungan Rt.009 Rw.004

4

AGUS SAMSUL

Bendahara

Darungan Rt.024 Rw.008

 

SEKSI SEKSI

5

SULISTYO

Seksi Agama,Pendidikan

Supit Rt.036 Rw.013

6

LASIDI

Seksi keamanan dan Ketertiban

Rowobaung Rt.040 Rw.014

7

SUYONO

Seksi Pembangunan,Perekonomian,Koperasi dan Lingkungan hidup

Kalibening rt.007 Rw.003

8

MISERI

Seksi Kesehatan,Kependudukan,KB dan Kesejahteraan sosial

Darungan Rt.024 Rw.008

9

SISMIANTO

Seksi Pemuda,Olahraga dan Kesenian

Mulyoarjo Rt.014 Rw.006

10

NENI YUNI TRIANA

Seksi Pemberdayaan perempuan

Darungan Rt.022 Rw.009

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pronojiwo

tampilkan dalam peta lebih besar